Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan atau yang akrab disapa Nico Siahaan mengatakan bahwa seyogianya penentuan panglima TNI didasarkan pada konsep meritokrasi.
Hal tersebut disampaikan menanggapi anggapan bahwa penentuan panglima TNI kerap didasari pada budaya pergantian antarmatra TNI secara bergilir.
"Idealnya meritokrasi, siapa yang paling bagus, sudah jadi panglima. Jangan bergilir. Kalau saya tidak terlalu suka dengan bergilir itu," kata Nico di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Apabila pergantian tidak dilakukan dengan meritokrasi maka berpotensi memupuskan kesempatan calon yang sedianya memiliki potensi baik untuk mengemban amanat sebagai panglima TNI.
"Nanti ada orang yang cukup baik, tetapi saat bukan gilirannya nanti enggak jadi. Masa kita dipimpin oleh giliran, kita harus dipimpin oleh meritokrasi yang kerjanya paling bagus, melakukan koordinasi administratif, dan fungsi di matra-matra," ujarnya.
Ia mengatakan kasihan kalau ada yang layak tetapi karena bukan gilirannya jadi bukan dia yang dapat posisi panglima.
"Bisa saja bahwa calon panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa kali ini dilakukan bergilir antarmatra TNI, sebagaimana pola yang pernah terjadi pada era kepemimpinan sebelumnya. Ada. Ini kan dibangun sejak era Pak SBY, dibangun budaya bergilir. Bergilirnya tetapi enggak ada deret ukur atau hitung. Apakah satu kali atau yang ini sekali, yang itu dua kali, kan kita enggak tahu," tuturnya.
Baca juga: Ketua Komisi I sebut surpres panglima TNI diterima DPR sore ini
Baca juga: Ketua Komisi I sebut surpres panglima TNI diterima DPR sore ini
Adapun terkait surpres usulan calon pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, ia menyebut kemungkinan akan sampai di komisinya besok.
"Surpres biasanya ke meja pimpinan dulu. Hari ini saya dengar sudah dikirim, tetapi pasti masih di pimpinan. Mungkin hari ini atau besok baru masuk ke komisi dan kemudian kita akan atur waktu untuk fit and proper test," katanya.
Menurutnya, ketiga kepala staf TNI memiliki peluang yang sama untuk dipilih sebagai panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana pula hak prerogatif yang dimilikinya.
Baca juga: Jokowi kirim surpres pergantian panglima TNI ke DPR
Baca juga: Jokowi kirim surpres pergantian panglima TNI ke DPR
"Figur tiga-tiganya mempuni, sekarang mau ambil 'angle' yang mana. 'Angle' yang paling banyak AD (Angkatan Darat), 'angle' giliran AL (Angkatan Laut), kalau mau memberikan kepada yang lain ke AU (Angkatan Udara). Lagi-lagi ini keputusan ada di Presiden," kata Nico.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengirimkan surat presiden (surpres) terkait pergantian panglima TNI kepada DPR RI di Jakarta, Rabu, kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Kami (Istana) sudah menghitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR surpresnya," kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta.
Panglima TNI saat ini, yakni Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki usia pensiun pada akhir Desember 2022. Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada tanggal 17 November 2021 sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021. Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022